DINAS JAGA
NASKAH 7
I. I: JAGA LAUT.
Yg hrs dilaksanakan oleh perwira jaga
sehubungan dgn .
a.
pencegahan bahaya tubrukan:
-
memberi merkah pd bahaya2 navigasi ( no go area )
- penentuan posisi kpl secara teratur dan tepat.
-
perwira navigasi hrs menguasai alat2 navigasi.
- peta
yg digunakan hrs up to date.
-
memperhatikan arus pasang surut daerah setempat.
b.
Bahaya tubrukan:
-
melakukan pengamatan sekeliling kpl.
-
apabila mengadakan penyusulan kpl lain maka kita hrs menyimpangi kpl yg
disusul.
- pd siang
hari melihat kpl lain segaris atau hampir segaris dgn haluan kpl kita,atau pd
mlm hari melihat ke 2 lampu lambung kpl lain,mk kpl kita hrs menghindar dgn
tindakan yg nyata,tegas,dlm wkt yg cukup.
-
apabila kita melihat kpl lain dilambung kanan merah, mk kita hrs menyimpang pd
jarak yg aman.
II. II: COLREG’72
a. tanggung jawab u/ memenuhi aturan2
seperti
dlm aturan 2 adalah:
Memberikan perhatian secukupnya dan selalu
waspada terhadap:
- semua bahaya navigasi dan tubrukan.
- setiap keadaan khusus.
- kemampuan O.G yg
terbatas dr kpl2.
b. yg dimaksud dgn
kecepatan aman adalah:
kecepatan
sedemikian, dimana kpl dpt mengambil tindakan yg tepat dan efektif u/
menghindari tubrukan dank pl dpt dihentikan dlm jarak dan waktu yg sesuai dgn
keadaan dan suasana yg lazim terdpt.
c. unsur2 yg ikut menentukan tinggi rendahnya
kecepatan aman:
- tingkat penglihatan (jarak pandang)
- kepadatan lalu lintas termasuk pemusatan2
dr kpl2 nelayan atau kpl lain.
- kemampuan O.G kpl, khususnya jarak henti
dan kemampuan berputar pd setiap kondisi yg ada.
- Pd mlm hari terdpt-nya cahaya latar
belakang dr lampu2 darat/pemancaran belakang dr pd lampu2nya sendiri.
- keadaan angina, laut dan arus, dan adanya
bahaya2 navigasi disekitarnya.
- sarat kpl, sehubungan dgn kedlm-an
perairan.
d. berlayar dgn
kecepatan aman pd kondisi2:
- pd perairan
sempit.
- pd perairan
padat/ramai.
- pd perairan
dangkal.
- cuaca buruk dan
penglihatan terbatas.
e. penerangan2 yg
hrs dan yg boleh diperlihatkan pd mlm hari oleh sebuah kpl ikan dgn panjang 45
M sdng memukat (trauling).
- penerangan yg hrs diperlihatkan:
a.
lampu2 navigasi dgn 1 lampu tiang.
b. 2 lampu vertical/tegak,diatas berwarna hijau
dibawah putih.
- sebagai tambahan
boleh memperlihatkan lampu puncak tiang belakang dan lebih tinggi dr lampu
keliling hijau.
III.BRIDGE TEAM
MANAGEMENT
a. Jelaskan
mengenai tujuan2 yg hendak dicapai oleh BTM.
Jawab
:
1. Untuk
meningkatkan/memastikan keamanan dan keselamatan navigasi,kapal,jiwa dan harta
benda dilaut,
2. Tiba dipelabuhan tujuan dgn tepat waktu,
3. Untuk menghindari konsekuensi kehilangan
total yg dpt terjadi,bila tubrukan terjadi atau kandas,
4. Untuk menjaga atau melindungi lingkungan
laut dari pencemaran.
b. Sebutkan apa saja elemen2 yg termasuk
didalam BTM tersebut.
Jawab :
- Pimpinan sebagai pemberi semangat,
- Team work : Setiap pekerjaan harus dpt
dikerjakan secara gotong royong hingga cepat selesai,
- Peralatan2 dianjungan : harus dpt mendukung
pelayaran sehingga kapal bias dgn selamat sampai ditempat tujuan dan apabila
peralatan rusak segera diganti,
- SDM : Harus Professional dan mempunyai
peralatan yg cukup pada setiap keadaan yg diperlukan,
- Prosedure : Segala sesuatunya harus ada
tata caranya.
IV.PENCEGAHAN PENCEMARAN
a. Lukislah dampak dari kerusakan lingkungan
yg dpt diakibatkan oleh pencemaran minyak dilaut.
Jawab
:
- Kerusakan pada
Biodata laut,
- Kerusakan pada
terumbu karang/pantai,
- Tumpahan minyak
tersebut,sangat sulit utk dinetralisir dan membutuhkan waktu lama dan biaya
tinggi,
- Efek tumpahan
minyak terhadap manusia dengan adanya kontak fisik/penghirupan uap
minyak,terkomsumsinya sea food yg tercemar.
b. Jelaskan
tindakan2 apa saja yg secara operasional dpt dilakukan oleh pihak kapal utk
meminimalisasikan pencemaran oleh bahan2 pencemaran laut serta berikan keterangan2
secukupnya.
Jawab :
- Tidak membuang minyak didalam Special Area
seperti Laut mediteranean,Laut Baltic,Laut hitam,Laut Merah,
- Lokasi pembuangan lebih dari 50 mil laut
dari daratan,
- Pembuangan dilakukan waktu kapal berlayar,
- Tidak membuang lebih dari 30 ltr/mil,
- Tidak membuang lebih besar dari 1:30.000
dari jumlah muatan,
- Tanker harus dilengkapi dgn oil discharge
monitoring (odm) dgn control systemnya,
- Sisa2 dari campuran minyak diatas kapal
dari kamar mesin harus dikumpulkan ditanki slop tanks,kemudian dibuang ke tanki
darat.Peralatan ini berlaku utk kapal ukuran 400 GRT keatas. OI
No comments:
Post a Comment