Dinas jaga 3
I. COLREG 72’b.
a. Tunjukkan mengenai tanggung jawab untuk
memenuhi aturan2 seperti yang ditentukan dlm aturan 2
Jw:
Dalam aturan 2a setiap kpl harus mengikuti
aturan2 dalam colreg karena tidak satupun yg bebas dari tanggung jawab.
Dalam aturan 2b setiap kapal dapat menyimpang
dari aturan ini. Apabila keadaan memaksa.
b.1 Apa yg
dimaksud dengan kecepatan aman
Suatu kecepatan
kapal yg dapat mengambil tindakan yang layak dan effeiktif untuk menghindari
bahaya tubrukan dan dapat berhenti dlm jarak sesuai dgn kondisi dan keadaan
yang ada.
b.2 Unsur2 apa
saja yg ikut menentukan tinggi rendahnya kecepatan aman:
- Keadaan
penglihatan.
- Kepadatan lalulintas.
- Kemampuan olah gerak.
- Sarat kapal.
- Keadaan angin, laut , arus dan bahaya
navigasi.
- Cahaya latar belakang pada malam hari.
b.3 Dalam kondisi2 yang bagaimana anda
berlayar dgn kecepatan aman.
Jwb.
-
Alur
pelayaran sempit.
-
Tampak
terbatas.
-
Berlayar
di daerah TSS.
c. Tunjukkan penerangan2 apa saja yg harus dan
boleh diperlihatkan pada malam hari oleh sebuah kapal ikan dgn panjang 45 mtr.
Sedang memukat atau trawling.
Jwb.
-Dua lampu bersusun tegak yg diatas hijau dan
yg dibawah putih.
II.JAGA LAUT
Jelaskan apa saja yg harus dilakukan oleh
perwira jaga,khususnya dalam hubungan dengan :
a.Pencegahan Bahaya Kandas
Jawab :
- Memberi Merkah pada bahaya2 navigasi (No go
area),
- Penentuan posisi kapal secara teratur dan
tepat,
- Perwira navigasi harus menguasai alat2
navigasi,
- Peta yg digunakan harus up to date,
- Memperhatikan arus pasang surut daerah
setempat.
b. Pencegahan bahaya tubrukan.
- Melakukan pengamatan sekeliling kapal,
- Apabila mengadakan penyusulan kapal
lain,maka kita harus menyimpang kapal lain yg disusul,
- Pada siang hari melihat kapal lain segaris
atau hamper segaris dgn kapal kita,atau pada malam hari melihat kedua lampu
lambung kapal lain,maka kita harus menghindar dgn perubahan haluan yg cukup
besar,tegas dalam waktu yg cukup dini.
- Apabila kita melihat lampu merah kapal lain
dilambung kanan,maka kita harus menyimpang pada jarak yg aman.
III.RADAR PLOTING
IV.PENCEGAHAN PENCEMARAN
a. Lukislah dampak dari kerusakan lingkungan
yg dpt diakibatkan oleh pencemaran minyak dilaut.
Jawab
:
- Kerusakan pada
Biodata laut,
- Kerusakan pada
terumbu karang/pantai,
- Tumpahan minyak tersebut,sangat sulit utk
dinetralisir dan membutuhkan waktu lama dan biaya tinggi,
- Efek tumpahan minyak terhadap manusia
dengan adanya kontak fisik/penghirupan uap minyak,terkomsumsinya sea food yg
tercemar.
b. Jelaskan tindakan2 apa saja yg secara
operasional dpt dilakukan oleh pihak kapal utk meminimalisasikan pencemaran
oleh bahan2 pencemaran laut serta berikan keterangan2 secukupnya.
Jawab :
- Tidak membuang minyak didalam Special Area
seperti Laut mediteranean,Laut Baltic,Laut hitam,Laut Merah,
- Lokasi pembuangan lebih dari 50 mil laut
dari daratan,
- Pembuangan dilakukan waktu kapal berlayar,
- Tidak membuang lebih dari 30 ltr/mil,
- Tidak membuang lebih besar dari 1:30.000
dari jumlah muatan,
- Tanker harus dilengkapi dgn oil discharge
monitoring (odm) dgn control systemnya,
- Sisa2 dari campuran minyak diatas kapal
dari kamar mesin harus dikumpulkan ditanki slop tanks,kemudian dibuang ke tanki
darat.Peralatan ini berlaku utk kapal ukuran 400 GRT keatas. OI
V.BRIDGE TEAM MANAGEMENT
a. Jelaskan mengenai
tujuan2 yg hendak dicapai oleh BTM.
Jawab
:
1. Untuk
meningkatkan/memastikan keamanan dan keselamatan navigasi,kapal,jiwa dan harta
benda dilaut,
2. Tiba dipelabuhan tujuan dgn tepat waktu,
3. Untuk menghindari konsekuensi kehilangan
total yg dpt terjadi,bila tubrukan terjadi atau kandas,
4. Untuk menjaga atau melindungi lingkungan
laut dari pencemaran.
b. Sebutkan apa saja elemen2 yg termasuk
didalam BTM tersebut.
Jawab :
- Pimpinan sebagai pemberi semangat,
- Team work : Setiap pekerjaan harus dpt dikerjakan
secara gotong royong hingga cepat selesai,
- Peralatan2 dianjungan : harus dpt mendukung
pelayaran sehingga kapal bias dgn selamat sampai ditempat tujuan dan apabila
peralatan rusak segera diganti,
- SDM : Harus Professional dan mempunyai
peralatan yg cukup pada setiap keadaan yg diperlukan,
- Prosedure : Segala sesuatunya harus ada
tata caranya.
No comments:
Post a Comment